Banyak orang yang belum tahu bahwa sejak tahun 2005
Pemerintah Daerah Bali telah memiliki program daur ulang sampah menjadi energi listrik di tempat
penampungan akhir (TPA) Sampah di Suwung, pinggiran kota Denpasar dan telah menghasilkan
dua mega watt (MW) . Uji coba tersebut masih menghadapi kendala karena
kekurangan bahan baku sampah, dimana empat kabupaten/kota yang sepakat membuang
sampah ke TPA Suwung belum seluruhnya melakukan hal itu. Dimana
empat daerah tersebut meliputi Denpasar, Badung, Tabanan dan Gianyar (Sarbagita)
telah sepakat membuang sampah ke TPA Suwung yang memiliki daya tampung a 800
ton per hari, tapi karena keterbatasan armada pengangkutan sampah ke lokasi TPA
Suwung tersebut sekarang hanya masuk 100 ton sampah per hari dari Denpasar dan sebagian
lagi dari Kabupaten Tabanan dan Badung . Yang mana kalau semuanya sudah membawa sampah
ke TPA Suwung maka listrik bisa diatasi dapat dihasilkan sesuai dengan target,
serta masalah akibat dari penumpukan masalah sampah segera teratasi.
PT PLN Distribusi Bali menjalin kerjasama dengan PT Navigat
Organic Energy Indonesia (NOEI) mendaur ulang sampah menjadi energi listrik. Dan
diharapkan kerjasama yang saling menguntungkan itu dapat membantu penyediaan pasokan
listrik di Bali.
Upaya itu memberikan manfaat yang besar dalam menghasilkan
energi listrik, disamping mengatasi masalah penyediaan lahan
"landfill" untuk pembuangan, penimbunan sampah sekaligus mengurangi
pencemaran lingkungan. Proyek tersebut
dirancang mampu mengelola 800 ton sampah per hari yang berasal dari sisa-sisa
yang tidak berguna di empat kota masing-masing Denpasar, Badung, Gianyar dan
Tabanan yang tergabung dalam Sarbagita. Pihak
investor telah mendatangkan sebuah alat canggih dari Inggris untuk mendeteksi
gas yang terkandung dalam sampah sebelum diolah menjadi energi listrik.
Pengelolaan sampah dengan menerapkan teknologi landfill
mampu menghasilkan energi listrik, disamping menangani masalah sampah secara
tuntas, yang selama ini tidak dapat
lakukan secara tuntas.
Pembangunan proyek yang digarap sejak akhir 2005 di atas lahan seluas sepuluh hektar yang disediakan Pemerintah Daerah Bali melalui tata kelola sampah bersama oleh empat kabupaten/kota yaitu Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan disingkat SARBAGITA itu mengambil tempat di pinggiran kota Denpasar tepatnya di TPA Suwung memerlukan dukungan dari segala lapisan masyarakat. Dimana program tersebut diharapkan selain mampu menghasilkan energi listrik, sekaligus mengelola sampah dengan baik, dalam mewujudkan kebersihan lingkungan serta memperbaiki kondisi sekitar tempat penampungan akhir (TPA) sampah di Suwung yang selama ini lokasinya tercemar akibat sampah yang tidak tertangani.
Pembangunan proyek yang digarap sejak akhir 2005 di atas lahan seluas sepuluh hektar yang disediakan Pemerintah Daerah Bali melalui tata kelola sampah bersama oleh empat kabupaten/kota yaitu Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan disingkat SARBAGITA itu mengambil tempat di pinggiran kota Denpasar tepatnya di TPA Suwung memerlukan dukungan dari segala lapisan masyarakat. Dimana program tersebut diharapkan selain mampu menghasilkan energi listrik, sekaligus mengelola sampah dengan baik, dalam mewujudkan kebersihan lingkungan serta memperbaiki kondisi sekitar tempat penampungan akhir (TPA) sampah di Suwung yang selama ini lokasinya tercemar akibat sampah yang tidak tertangani.
0 comments:
Post a Comment